Dilantik jadi Kepala BPMA yang Baru, Siapa Nasri Jalal?
Nasri Jalal diketahui lahir di Banda Aceh pada 1973. Nasri merupakan jebolan S1 Akuntansi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, lulus pada tahun 1998.
TRIBUNNANGGROE.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi melantik Nasri Jalal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) periode 2025-2029.
Pelantikan berlangsung Kamis (16/1/2025) di Gedung Chaerul Saleh Kementerian ESDM, Jakarta. Acara pelantikan itu juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Provinsi Aceh.
Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal sebagaimana diberitakan Serambinews.com, mengharapkan Nasri mampu melanjutkan kepemimpinan di BPMA.
Untuk mendukung program pemerintah dalam memproduksikan minyak dan gas bumi, menambah pendapatan daerah, menggali potensi potensi sumber cadangan migas yang baru.
Dan dapat bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengoperasikan wilayah kerja migas di Aceh.
Hal senada juga ditekankan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakkir Manaf dan Fadhlullah.
"Kita berharap Nasri dapat bekerja sama dengan baik kabinet Mualem-Dek Fad dalam mendukung visi misi gubernur terpilih,"
"Dimana sektor migas menjadi prioritas dalam mendukung perekonomian Aceh dan dapat memberikan kesempatan kerja kepada putra-putri Aceh" kata Mualem.
Baca juga: Warga Aceh Barat Kritis Dibacok Tetangga, Ini Penyebabnya
Dalam kesempatan terpisah, Nasri menyampaikan bahwa dirinya siap mengantar BPMA menjadi partner strategis pemerintah dalam mendukung kinerja prodksi minyak dan gas bumi.
"Insya Allah kita akan menjadi lembaga BPMA sebagai pengawas dan pengendali migas Aceh yang mengayomi KKKS,"
"Agar semua program kerja dalam rangka melakukan kegiatan ekplorasi dan produksi dapat dilaksanakan dengan baik, profesional dan transparan," ucapnya.
"Keberhasilan kami adalah keberhasilan kita semua, dan memang sudah sepatutnya kita harus memberikan dukungan penuh dan memberikan rasa nyaman dalam bekerja," tambah Nasri Jalal.
Lebih lanjut, pihaknya akan mengawal penerimaan bagi hasil negara, seperti signature bonus yang belum dibagi ke Aceh.
Nasri Jalal akan memanfaatkan jaringannya di Kementerian Keuangan untuk menuntaskan segera signature bonus hak Aceh untuk dapat segera dibagikan.
Nasri mengaku akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih agar dapat melakukan persiapan-persiapan dalam rangka mendukung kinerja Pemerintah Aceh.

Lalu siapa sebenarnya Nasri Jalal?
Sebelum dipilih sebagai Kepala BPMA, Nasri merupakan Kepala Divisi Akuntansi, Perpajakan dan Manajemen Risiko BPMA dan Kepala Divisi Managemen Keuangan Internal BPMA.
Nasri merupakan salah satu dari tiga calon yang telah lulus mengikuti proses seleksi di Aceh dan telah diajukan oleh Pj Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM.
Proses seleksi ini dlakukan berdasarkan surat dari Menteri ESDM yang telah memperpanjang masa bakti Teuku Muhammad Faisal untuk sementara sampai Kepala BPMA yang baru nanti ditetapkan.
Dikutip dari berbagai sumber, Nasri Jalal diketahui lahir di Banda Aceh pada 1973.
Nasri merupakan jebolan S1 Akuntansi Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, lulus pada tahun 1998.
Ia lalu melanjutkan pendidikan S2 Magister of Science Akuntansi di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2012.
Sebagai akuntan, ia juga melengkapi diri dengan berbagai sertifikasi bidang keuangan dan audit.
Baca juga: Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Dapat Sentimen Negatif dari Masyarakat
Saat ini, Nasri Jalal memiliki kualifikasi Indonesian Chattered Accountant, Ahli Tata Kelola APBN dan APBD.
Selain itu juga Ahli Perencanaan Keuangan, Auditor pada perusahaan migas, Ahli Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Ahli Bidang Fiskal dan Pengembangan Ekonomi.
Pengalaman kerja
Pertama kali diangkat sebagai PNS di Kementerian Keuangan Direktorat Perbendaharaan, Nasri Jalan ditugaskan di Tanjung Balai, Aceh, dan Papua.
Di tiga daerah tersebut dia menghabiskan masa kerja selama 20 tahun. Pada 2019, dia resign dan bergabung dengan BPMA.
Saat di Aceh, dia ditugaskan di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias, dari tahun 2007 hingga 2010.
Sebelum memilih berhenti dari BRR, dia bertugas sebagai managing keuangan APBN/donor, pengawasan project, dan pengadaan barang jasa.
Kemudian ditunjuk sebagai manager perencanaan keuangan.
Mewakili Kemenkeu, Nasri Jalal juga pernah ditugaskan ke Sekretariat Negara, membantu Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B), untuk percepatan pembangunan daerah tertinggal.
Tugas itu dimandatkan 2012 hingga 2015.
Baca juga: Ambulans dengan 2 Pasien Kritis Terjebak Lumpur, Berhasil Lolos Setelah Ditarik Warga
Di sela-sela kesibukannya bekerja, dia juga mendapatkan penugasan khusus tugas belajar dari Kemenkeu RI di Universitas Indonesia.
Nasri Jalal juga merupakan penerima piagam tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya X.
Tanda kehormatan tersebut sebagai bentuk pengakuan negara terhadap PNS yang telah melaksanakan tugasnya dengan menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.