Kamis, 30 April 2026

Panas, Megawati Akan Turun Gunung Bela Hasto Kristiyanto

Presiden Indonesia kelima ini tidak akan membiarkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sendirian dalam menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Editor: Yocerizal
zoom-inlihat foto Panas, Megawati Akan Turun Gunung Bela Hasto Kristiyanto
Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri bersama Hasto Kristiyanto. 

Menurut penjelasannya, Hasto akan kembali diperiksa penyidik KPK pada 13 Januari 2025 mendatang.

"Sudah kita terima (surat pemanggilan kedua), nanti tanggal 13 (Januari)," kata Johannes dalam keterangannya Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada 2024, Hakim MK: Mancing Mania, Mantap!

Ia pun memastikan Hasto bakal memenuhi panggilan KPK tersebut.

"(Hasto) akan hadir, akan hadir," ucapnya.

Seperti diketahui, Hasto sejatinya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin.

Namun, Hasto tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut karena terdapat kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

Informasi terkait ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan ke KPK.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Senin.

Terkait hal itu, Tessa menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Sekjen DPP PDIP tersebut.

Adapun pemeriksaan Hasto tersebut terkait kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku yang menjeratnya.

Dalam kasus suap tersebut, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap Wahyu Setiawan agar eks calon anggota legislatif dari PDI-P Harun Masiku ditetapkan sebagai PAW Daerah Pemilihan Sumatera Selatan menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

Baca juga: Shin Tae-yong dan Perjalanannya Mengukir Sejarah untuk Tim Nasional Indonesia

Sementara dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat KPK hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 lalu.

Hasto juga diduga menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Terkait kasus tersebut, terbaru tim penyidik KPK melakukan penggeladahan terhadap rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025).

KPK menegaskan penggeledahan tersebut tak terkait absennya Hasto dalam pemeriksaan Senin kemarin.(*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved