Tes Seleksi Kompetensi PPPK BKN 2024 Tahap I, Ini Aturan dan Persyaratan yang Harus Diketahui
Tes Seleksi Kompetensi PPPK Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahap 1 Tahun 2024 mulai dilaksanakan pada Senin (2/12/2024).
Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
6. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi.
Baca juga: Dua PNS Ditangkap, Korupsi Dana Hibah untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran
Peserta Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2024 Periode I wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Peserta juga harus mengikut ketentuan atau aturan pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi dari BKN.
Ketentuan Aturan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK BKN Tahap 1 Tahun 2024
- Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai
- Peserta wajib membawa dokumen persyaratannya
- Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab
- Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar
- Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai)
- Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan
Dokumen Persyaratan yang Harus Dibawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Larangan Selama Tes Seleksi Kompetensi
a. Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
Baca juga: Begini Kronologis Polisi di Bogor Aniaya Ibu Kandung dengan Tabung Gas Hingga Meninggal
b. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya
c. Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
d. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
e. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
f. Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia
g. Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
h. Merokok dalam ruangan seleksi
i. Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun
Tes Seleksi Kompetensi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Tahap 1 tahun 2024
bkn.go.id
Tahapan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK
Aturan Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi PPPK BKN
Dokumen Persyaratan
Larangan
BKN @officialCATBKN
TribunNews.com
Tribunnanggroe.com
Hati-hati Membersihkan Telinga dan Hidung, Ini Dia Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa |
![]() |
---|
Gapelmadya dan Himasos UTU Serahkan Donasi untuk Korban Kebakaran Pesantren Babul Magfirah |
![]() |
---|
Simeulue Borong Penghargaan di Hari Ibu Ke-96, Pakaian Adat Raih Juara Favorit |
![]() |
---|
Dinas Sosial Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Paya Demam Sa |
![]() |
---|
Nasib Timnas Indonesia di Semifinal ASEAN Cup 2024 Ditentukan Laga Pamungkas Lawan Filipina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.