Begini Kronologis Polisi di Bogor Aniaya Ibu Kandung dengan Tabung Gas Hingga Meninggal

Pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ibu sebanyak tiga kali.

Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
TribunnewsBogor.com
Nikson Pangaribuan (41) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di Cileungsi Bogor. 

Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh

TRIBUNNANGGROE.COM - Kasus yang melibatkan anggota personel polisi melakukan tindak kriminal kembali terjadi.

Kasus yang terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu (1/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, melibatkan seorang oknum polisi bernama Nikson Pangaribuan (41) yang tega menganiaya ibu kandungnya menggunakan tabung gas elpiji 3 Kilogram.

Diketahui, korban yang berinisial HS (61) meninggal dunia akibat aksi biadab yang dilakukan oleh anak kandungnya itu.

Berdasarkan kronologi kejadian, korban HS yang memiliki usaha warung kelontong di Cileungsi Bogor, dianiaya oleh anaknya ketika sedang berjualan.

Ketika melakukan aksi tersebut, warga sekitar yang tengah berbelanja di warung HS, melihat pelaku melakukan aniaya terhadap ibunya dengan mendorong korban hingga terjatuh ke lantai.  

Setelah itu, pelaku mengambil tabung gas elpiji 3 Kilogram yang ada di warung dan memukulkannya ke arah kepala sang ibu sebanyak tiga kali.

Setelah melakukan perbuatan jahatnya itu, pelaku yang bertugas di Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi, Jawa Barat langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki Pikap.

"Mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut, kemudian saksi memberitahukan kepada temannya dan menelpon temannya lagi," ucap Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12/2024).

"Setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS Kenari," sambungnya.

Baca juga: Melihat Sepak Terjang Jelek Waker, Pimpinan KKB yang Tewas dalam Kontak Senjata dengan TNI-Polri

Baca juga: Jajak Pendapat CNN 25 Tahun Lalu, 59 Persen Responden Setuju jika Aceh Merdeka

Setelah sampai di RS Kenari, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari TribunBogor.com, pelaku telah ditangkap oleh polisi tidak lama setelah kejadian.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa Nikson Pangaribuan telah diringkus.

"Sudah kita amankan bersama Propam Polda Metro Jaya dan saat ini sedang diperiksa juga," ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024). 

"Dia (pelaku) pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved