Warga Blang Mangat dan Muara Satu Tolak Rencana Penempatan Pengungsi Rohingya
Namun saat peninjauan berlangsung, warga setempat menolak rencana pemindahan tempat untuk para pengungsi Rohingya.
Penulis: Miranda Syahnola Capah | Editor: Yocerizal
Laporan Miranda Syahnola Capah | Banda Aceh
TRIBUNNANGGROE.COM, LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe, T Adnan, meninjau beberapa lokasi yang akan direncanakan menjadi tempat pemindahan para pengungsi Rohingya yang selama ini ditampung eks Kantor Imigrasi.
Peninjauan lokasi dilakukan pada Rabu (6/11/2024). Antara lain di Gampong Jeulikat dan Gampong Alue Lim Kecamatan Blang Mangat, serta Gampong Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu.
Pemindahan lokasi penampungan para imigrant Rohingya ini dilakukan karena jumlah merkea yang sudah melebihi kapasitas.
Dan juga karena bangunan yang ditempati oleh para pengungsi saat ini, yaitu eks Kantor Imigrasi, akan dilakukan renovasi dalam waktu dekat.
Dilansir TribunNanggroe.com, total pengungsi yang menempati bangungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe sudah mencapai 227 orang, yang terdiri dari 117 laki laki dan 110 orang perempuan.
T Adnan mengatakan bahwa peninjauan lokasi tersebut juga sesuai dengan surat Pj Gubernur Aceh perihal dukungan penetapan tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya.
Dan juga surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia perilah permohonan pemindahan pengungsi etnis Rohingya dari eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe dan penempatan ke lokasi sementara.
Baca juga: Kesal Tidak Dibelikan Motor, Seorang Anak Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya
Baca juga: Seorang Pria di Lhokseumawe Lecehkan Perempuan saat Jogging Pagi
Namun saat peninjauan berlangsung, warga setempat menolak rencana pemindahan tempat untuk para pengungsi Rohingya.
“Sudah kita cek dibeberapa lokasi, namun pada saat melakukan pengecekan ke lokasi, warga setempat menolak wacana Pemerintah Kota (Pemko) yang akan merelokasi para pengungsi Rohingya,” ucap T Adnan, dikutip Portal Pemerintah Kota Lhoseumawe (6/11/2024).
Sekda Kota Lhokseumawe tersebut menambahkan bahwa pihaknya peduli akan pengungsi Rohingya dari sisi kemanusiaan.
Sayangnya saat di lapangan, ada penolakan dari warga sekitar yang membuat pihaknya harus berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat tentang penolakan yang terjadi.
“Kami telah mendengar aspirasi warga setempat dan akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih atas,” ucapnya.(*)
*) Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh
Pemko Lhokseumawe
Lhokseumawe
Tolak Rohingya
Rohingya
Relokasi
Warga Setempat
Sekda Lhokseumawe
T Adnan
Gampong Jeulikat
Gampong Alue Lim
Blang Mangat
Gampong Blang Panyang
Muara Satu
Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Imigran Rohingya
Pengungsi Rohingya
Portal Pemerintah Kota Lhoseumawe
MK Yakini Pilkada Lhokseumawe Sudah Sesuai Tahapan dan Ketentuan, Gugatan Ismail Ditolak |
![]() |
---|
Sayuti Ababakar Mohon Hakim MK Tolak Permohonan PSU di Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
Sebelum Dijebloskan ke Tahanan, Mantan Bos Rumah Sakit Arun Sempat Tersenyum kepada Wartawan |
![]() |
---|
Begini Perkembangan Kasus Pembunuhan Istri Dokter oleh Mantan Istri Muda di Lhokseumawe |
![]() |
---|
Seorang Pria di Lhokseumawe Lecehkan Perempuan saat Jogging Pagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.