Bapilu Partai Aceh Sayangkan Tes Baca Alquran hanya Sekedar Formalitas

Kita berharap baca Alquran bukan cuma sekedar formalitas belaka. Bagaimana menjalankan hukum jika membaca Alquran saja terbata-bata.

|
Editor: Yocerizal
Tribunnanggroe.com
Wakil Ketua Bapilu DPA Partai Aceh, Faisal Rizal Hasan 

TRIBUNNANGGROE.COM - Wakil Ketua Bapilu DPA Partai Aceh, Faisal Rizal Hasan, mengatakan, mampu membaca Alquran merupakan syarat mutlak bagi calon pemimpin Aceh, di provinsi yang menerapkan syariat Islam.

Namun dirinya menyayangkan uji baca Alquran itu masih bersifat formalitas belaka.

"KIP Aceh diharapkan bersikap tegas dalam aturan yang sudah ditentukan,"

"Terutama dalam poin penting seperti tes baca Alquran," ujar Faisal dalam pernyataan tertulisnya, Rabu malam (4/9/2024).

Menurutnya, fakta bahwa ada kandidat yang terbata-bata ketika membaca Alquran di Mesjid Raya Baiturramhman adalah preseden buruk bagi Aceh.

Baca juga: Video Tes Baca Quran Beredar di Medsos, Adi Laweung: Jangan Menjudge, Bisa Jadi Dia Lagi Gugup

Baca juga: Tolak Kepemimpinan Perempuan di DPRK, Kader PAN Aceh Barat Segel Kantor DPD

"Ini preseden buruk bagi Aceh. Karena ada calon pemimpin di Aceh yang tidak bisa baca Alquran,"

"Mungkin ini juga menampakkan kepada rakyat Aceh, terkait siapa yang sebenarnya siap memimpin dan yang berpura-pura dalam menjalankan syariat Islam di Aceh,"

"Dan mungkin juga Allah ingin menyelamatkan gelar ulama Aceh yang sedang berlomba-lomba untuk menjadi Umara, dan hanya Allah yang tahu. Wallahu'alam bissawab,"

"Kita berharap baca Alquran bukan cuma sekedar formalitas belaka. Bagaimana menjalankan hukum jika membaca Alquran saja terbata-bata," kata Faisal lagi.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved