APBK Banda Aceh 2025 Disahkan, Pj Wali Kota dan DPRK Saling Memberikan Apresiasi

Penulis: Miranda Syahnola Capah
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya dan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah.

TRIBUNNANGGROE.COM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 telah disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRK setempat pada Kamis (21/11/2024) malam.

Pengesahan RABPK Banda Aceh 2025 ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya dan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, serta dua Wakil Ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad.

Total keseluruhan RABPK Banda Aceh setelah disepakati mencapai total Rp 1,4 Triliun.

Dilansir dari laman Pemerintah Kota Banda Aceh, rincian ringkas RAPBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 meliputi Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.469.161.029.173, Belanja Daerah Rp 1.476.361.029.173, dan Pembiayaan Rp 10.000.000.000, serta Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp 2.800.000.000.

Ade Surya mengungkapkan rasa syukurnya terhadap penyelesaian pembahasan RABPK 2025 secara tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kerja sama yang baik ini (antara eksekutif-legislatif) hendaknya dapat kita pertahankan pada masa mendatang demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, langkah terakhir untuk mendapat legalitas formal atas berita acara persetujuan bersama hingga dapat menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh.

“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat-lambatnya selama 15 hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” jelas Pj Wali Kota tersebut.

Baca juga: Kebiasaan Merokok dapat Menyebabkan Paru-paru Basah, Kenali Gejalanya

Di akhir sambutan, Ade Surya menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

“Terima kasih kami sampaikan kepada segenap anggota dewan yang terhormat atas semua masukan, baik dalam bentuk pendapat, kritik, maupun saran yang sifatnya konstruktif bagi kami dalam menjalakan roda pemerintahan demi terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Dalam rangkaian sidang paripurna yang dimulai dari pagi hari, seluruh fraksi DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemko Banda Aceh selama ini di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Ade Surya.

Ia dinilai berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan dan keuangan yang baik selama memimpin Banda Aceh.

Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi dewan juga menyampaikan pandangan umum yang menyoroti berbagai pencapain positif Pemko Banda Aceh dalam mengakomodasi prioritas pembangunaan dan penguatan pelayanan publik.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menyampaikan bahwa Pemko Banda Aceh di bawah kepemimpinan Ade Surya telah menunjukkan hasil kerja yang baik, termasuk dalam menyusun APBK 2025.

“Kami mengapresiasi komitmen untuk memastikan setiap program dan anggaran benar benar menyentuk kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (*)

*) Penulis merupakan mahasiswa internship dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh