Video

VIDEO - Presiden Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani, Nelayan, hingga UMKM

Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNANGGROE.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan hingga kelautan.

Penghapusan piutang macet ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Prabowo mengatakan, kebijakan ini mempertimbangkan saran dan aspirasi banyak pihak.

Terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

Prabowo berharap kebijakan ini akan membantu memuluskan UMKM di sektor tersebut.

Presiden juga berharap para petani dan nelayan dapat lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara.

Baca juga: VIDEO - Wapres Gibran Kunker ke Kampung Narkoba Palangkaraya Warga Girang Dapat Susu & Kaos Gratis

Baca juga: VIDEO - Viral Penumpang Trigana Air Panik saat Pesawat Keluarkan Percikan Api di Bandara Sentani

Baca juga: Anggota Komisi X Kritik Keras Naturalisasi Pemain, Sebut Indonesia tidak Miskin Atlet

Aturan teknisnya bakal ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

Setelahnya, Prabowo lantas menandatangani beleid tersebut di hadapan perwakilan petani hingga nelayan, serta para menteri yang hadir.

Satu di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, hingga Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (*)

Sumber:  Kompas.com
Editor:  Thesi Suryadi
Narator: Ai