Muhammad Diwarsyah Dicopot dari Plt Sekda Aceh saat Sedang Mendampingi Mualem
Menariknya, pergantian Plt Sekda Aceh itu dilakukan di saat Diwarsyah sedang mendampingi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
TRIBUNNANNGGROE.COM - Kabar mengejutan kembali datang dari Pemerintahan Aceh yang baru.
Muhammad Diwarsyah dicopot dari jabatannya sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Posisinya lalu digantikan oleh Alhudri.
Menariknya, pergantian Plt Sekda Aceh itu dilakukan di saat Diwarsyah sedang mendampingi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
Seperti diketahui, Mualem saat ini tengah sibuk keliling Aceh, melantik para bupati dan wali kota yang terpilih dalam Pilkada 2024 kemarin.
Sementara pelantikan terhadap Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh dilakukan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh.
Pelantikan berlangsung Rabu (19/2/2025) pagi tadi, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh dan dihadiri sejumlah pejabat di Aceh.
Informasi pelantikan Plt Alhudri ini nyaris luput dari perhatian awak media. Kabar itu baru diketahui setelah foto-foto pelantikan beredar di media sosial.
Beberapa pejabat tinggi yang dikonfirmasi terkait kabar dan foto-foto yang beredar, juga membenarkan adanya pelantikan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh.
"Benar bang, tadi pagi pelantikannya," kata seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pergantian Plt Sekda Aceh ini menarik diulas. Karena sebelumnya sempat berkembang kabar bahwa Diwarsyah telah disiapkan sebagai pejabat defenitif Sekda Aceh.
Atas dasar itulah beberapa waktu lalu (23-24 Januari 2025), Pj Gubernur Aceh, Safrizal melakukan evaluasi terhadap 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh.
Tetapi berdasarkan keterangan sumber internal Pemerintah Aceh saat itu, evaluasi itu hanya untuk mengeser tiga pejabat saja.
"Tiga orang saja, lainnya cuma intat linto," ucap sumber tersebut.
Ketiga orang itu, masing-masing akan diplot pada posisi jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.
Selanjutnya mengisi jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, dan satu lagi jabatan Asisten III Pemerintah Aceh.
Untuk jabatan Kadis Perkim akan diisi oleh Aznal Zahri, Kepala DPMG akan diisi oleh Iskandar AP, dan Muhammad Diwarsyah sebagai Asisten III Pemerintah Aceh.
Ketika itu, posisi Kadis Perkim Aceh masih diisi Pelaksana Tugas (Plt) yang dijabat oleh Aznal Zahri.
Kepala DPMG Aceh juga dijabat oleh Aznal Zahri dan Asisten III Pemerintah Aceh saat itu dijabat oleh Iskandar AP.
"Jadi sebenarnya hanya pergeseran saja, kecuali satu orang yang memang sengaja disiapkan untuk memenuhi syarat menjadi sekretaris daerah (Sekda)," ungkap sumber tersebut.
Baca juga: Safrizal Buka Suara Soal Job Fit: Saya Hanya Melaksanakan, Hasil Ada di Mualem
Sosok yang disiapkan sebagai Sekda Aceh disebut-sebut adalah Muhammad Diwarsyah. Saat ini jabatan Sekda masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang juga dijabat oleh Muhammad Diwarsyah.
Salah satu syarat untuk dapat menjabat Sekda adalah harus telah dua kali menduduki jabatan Eselon II, serta belum memasuki masa pensiun.
Menurut sumber media ini, surat izin pelantikan terhadap ketiga pejabat itu sudah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kita tunggu saja, kalau izin keluar dari Mendagri, mungkin dalam waktu dekat ini akan dilakukan pelantikan," bebernya.
Pada 6 Februari 2025, Safrizal resmi melantik ketiga pejabat tersebut. Sementara untuk posisi Sekda Aceh defenitif, rencananya akan menunggu setelah Mualem dilantik sebagai Gubernur Aceh.(*)
Muhammad Diwarsyah Plt Sekda Aceh
Muhammad Diwarsyah
Diwarsyah Dampingi Mualem
Diwarsyah Dicopot dari Plt Sekda Aceh
Dek Fadh Lantik Alhudri jadi Plt Sekda Aceh
Alhudri Plt Sekda Aceh
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.