Safrizal Buka Suara Soal Job Fit: Saya Hanya Melaksanakan, Hasil Ada di Mualem

Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA buka suara terkait tanggapan yang menyorot pelaksanaan uji kompetensi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA. 

TRIBUNNANGGROE.COM - Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA buka suara terkait tanggapan yang menyorot pelaksanaan uji kompetensi pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Safrizal mengatakan bahwa ia hanya melaksanakan uji kompetensi atau job fit. Sedangkan yang memutuskan hasilnya tetap Gubernur terpilih, Muzakir Manaf atau Mualem.

"Nanti hasil akan disampaikan kepada Mualem," kata Safrizal saat dikonfirmasi Sabtu (25/1/2025).

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan job fit dilakukan atas persetujuan Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf alias Mualem.

"Mendagri tak izinkan mutasi tanpa persetujuan gubernur terpilih," tambahnya menanggapi pihak yang menyorot kebijakan itu.

Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh), Teuku Kamaruzzaman menyorot kebijakan job fit pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh. 

Pria yang akrab disapa Ampon Man ini mempertanyakan alasan dan urgensinya Pj Gubernur melaksanakan job fit pejabat eselon II di masa transisi pemerintahan.

“Saya hanya ingin mempertanyakan urgensi dan situasi kedaruratan apa sehingga job fit perlu dilakukan saat ini,” kata Ampon Man, Sabtu (25/1/2025).

Ia menilai, kebijakan ini sama sekali tidak menghargai proses dan hasil Pilkada yang telah menetapkan pasangan Mualem-Dek Fadh sebagai gubernur dan wakil gubernur Aceh ke depan. 

“Penghormatan dan penghargaan kepada proses Pilkada serta hasilnya seperti diabaikan (oleh Pj Gubernur Aceh),” kritik Ampon Man.

Baca juga: Jubir Mualem Pertanyakan Alasan Pj Gubernur Lakukan Job Fit Pejabat Eselon II

Namun dari informasi yang diterima menyebutkan bahwa uji kompetensi pejabat eselon II dilakukan Pj Gubernur Aceh karena ada restu dari Mualem.

“Mungkin saja begitu (sudah mendapat persetujuan Mualem). Hanya detail izin dan persetujuan Mualem terhadap job fit itu saya belum dapatkan,” terang Ampon Man.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 20 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh yang mengikuti job fit atau uji kompetensi.

Berdasarkan salinan surat Tim Evaluasi Jabatan dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah yang beredar, ada 20 pejabat yang mengikuti uji kompetensi dalam dua tahap.

Tahap pertama tanggal 23 Januari 2025 diikuti 8 pejabat, dan tahap kedua tanggal 24 Januari 2025 diikuti sebanyak 12 pejabat. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved