Heboh Kasus Penganiayaan Perempuan 'Open BO' di Banda Aceh, Pihak Hotel juga Ikut Terseret

Pemko Banda Aceh menyayangkan adanya praktik prostitusi di pusat Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut.

Editor: Yocerizal
Tribunnanggroe.com
Ilustrasi. Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia di hotel dan penginapan di Kota Banda Aceh. (Dok. Satpol PP/WH Aceh) 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang sales penjual kopi sachet berinisial RA (27) dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh, Senin (13/1/2025) sore.

Sales kopi tersebut ditangkap di salah satu kios sekitaran Gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap seorang perempuan 'Open BO'.

Pelaku tercatat merupakan warga Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar. Sementara korban, RAH (30), merupakan warga Pidie Jaya yang berdomisili di Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan, pelaku menganiaya korban karena bayaran yang tak sesuai dengan transaksi yang disepakati.

"Pelaku aniaya korban karena tidak sesuai bayaran," kata Suriya.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di salah satu penginapan di kawasan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Penginapan itu merupakan tempat yang direkomendasikan oleh korban.(*)

Baca juga: Polsek Kuta Alam Bekuk Sales Kopi Sachet, Aniaya Perempuan Open BO di Hotel

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved