Kesulitan Ekonomi dan Gaya Hidup Tinggi, Penyebab Anak Aceh Rentan jadi Korban TPPO

Anak-anak dan remaja di Aceh dinilai sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Yocerizal
Tribunnews.com
Ilustrasi korban perdagangan manusia. 

TRIBUNNANGGROE.COM - Anak-anak dan remaja di Aceh dinilai sangat rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, menyebutkan bahwa modus operandi baru yang semakin berkembang dalam praktik perdagangan manusia telah menyasar kelompok usia muda ini. 

"Kesulitan ekonomi yang berlarut-larut, ditambah tuntutan gaya hidup tinggi, membuat anak-anak di bawah umur mudah terbujuk iming-iming gaji besar, terutama untuk pekerjaan di luar negeri dengan skill rendah," kata Akmil, Kamis (9/1/2025). 

Ia menjelaskan, anak-anak yang menjadi korban TPPO sering berasal dari keluarga kurang harmonis, sehingga mudah terpengaruh oleh bujuk rayu calo atau agen liar.

Akmil menekankan pentingnya pengawasan orang tua untuk mencegah anak-anak menjadi korban. 

Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh, Siti Rolijah, menambahkan bahwa anak-anak kini semakin mudah terhubung dengan pihak-pihak tak dikenal melalui teknologi. 

Pelaku biasanya menggunakan modus tawaran pekerjaan yang dikemas rapi untuk mengelabui korban. 

"Tawaran kerja ini seolah-olah resmi, padahal sebenarnya tidak atau non-prosedural,"

"Biasanya anak-anak menjadi korban baik di dalam maupun luar negeri," ujar Siti. 

Baca juga: Hilang Dua Hari Lalu Sepulang Sekolah, Remaja Perempuan asal Aceh Besar Ditemukan di Bandara Soetta

Baca juga: Parah, Bu Guru Cantik di Jawa Tengah Paksa Siswanya yang Masih SMP jadi Budak Nafsu

Siti menegaskan, sosialisasi mengenai tata cara dan prosedur bekerja ke luar negeri perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. 

"Masyarakat, khususnya orang tua, harus memahami aturan terkait usia minimal 18 tahun untuk bekerja ke luar negeri, serta persyaratan seperti skill dan dokumen lengkap," katanya. 

Langkah preventif dan edukasi 

Akmil Husen menyatakan bahwa Disnakermobduk Aceh bekerja sama dengan BP3MI Aceh terus melakukan langkah-langkah preventif untuk menekan kasus TPPO. 

"Kami berkolaborasi dengan BP3MI Aceh dalam advokasi kasus TPPO,"

"Sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya bekerja di luar negeri secara unprosedural," ujarnya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved