Begini Perkembangan Kasus Pembunuhan Istri Dokter oleh Mantan Istri Muda di Lhokseumawe

Masih ingat dengan kasus pembunuhan istri dokter spesialis anak di Kota Lhokseumawe?

Editor: Yocerizal
Tribunnews.com
Kasus pembunuhan istri dokter spesialis anak di Kota Lhokseumawe. 

Pelaku datang menemui korban untuk berbicara baik-baik tentang perceraiannya dengan sang suami, dokter Sukardi. 

Namun, kedua perempuan itu cekcok hingga berakhir pembunuhan pada Rabu, 7 Oktober 2024.

Baca juga: VIDEO - Viral Momen Haru Usai Prosesi Ijab Kabul Mempelai Wanita di Lampung Meninggal Dunia

Selanjutnya, pelaku ditangkap pada Selasa, 8 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di Gampong Alue Awee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Masih Diperiksa

Pihak Kejari Lhokseumawe juga membenarkan telah menerima pelimpahan berkas pembunuhan istri dokter dari Polres Lhokseumawe.

Tetapi, setelah dipelajari ternyata masih ada berkas yang masih belum lengkap dan perlu segera dilengkapi. 

Hal itu diungkapkan Kejari Lhokseumawe, Feri Mupahir SH MH melalui Kasi Pidum, Abdi Fikri, Senin (9/12/2024). 

"Setelah dipelajari dan diperiksa kembali dengan teliti, ternyata masih terdapat kekurangan yang perlu dilengkapi," katanya.

Oleh sebab itu, Abdi Fikri menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menerbitkan surat P19. 

“Berkas sudah diserahkan, akan tetapi masih perlu dilengkapi, oleh karena itu kami terbitkan P19,” ujarnya.(*)

Baca juga: Polisi Amankan 30 Kg Sisik Trenggiling di Aceh Besar, Nilainya di Pasar Gelap Tembus Rp 1,8 Miliar

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved