Baru Keluar dari Rumah Sakit Jiwa, Seorang Ayah Aniaya Bayi 3 Tahun hingga Tewas

Setelah mencekik anaknya, Sumari juga memukul anaknya dengan menggunakan batu, hingga sang anak tidak sadarkan diri.

Penulis: Miranda Syahnola Capah | Editor: Yocerizal
Sripoku.com
Tersangka, Sumari (41) warga Kecamatan Megang Sakti, Musi Rawas pelaku pembunuhan anak kandung berusia 3 tahun saat diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas, Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNNANGGROE.COM – Seorang bayi berusia tiga tahun meninggal dunia seusai dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, Sumari (41), pada Selasa (19/11/2024).

Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Hendriansyah, memberikan keterangan dari pemeriksaan sementara bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

Pelaku baru sepekan tinggal di rumah setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Soeprapto Bengkulu sejak 2 Oktober 2024 lalu.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB di Dusun 1 Punjung Jaya, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Awalnya, istri pelaku (EW) bersama korban sedang tertidur dengan lelap. Kemudian EW terbangun dan melihat bahwa suaminya sedang mencekik korban yang masih berusia tiga tahun.

“Istrinya menjerit ketakutan dan meminta tolong kepada warga sekitar,” kata Hendriansyah, Rabu (20/11/2024).

Hendriansyah menambahkan, setelah mencekik anaknya, Sumari juga memukul anaknya dengan menggunakan batu, hingga sang anak tidak sadarkan diri.

Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku langsung keluar rumah dan dikejar warga sampai akhirnya tertangkap.

Baca juga: Kalah 2-0, Pelatih Arab Saudi Puji Timnas Indonesia  

Pukulan dengan batu itu diluncurkan tiga kali, pada saat itu kondisi korban masih bernadas dan secepat mungkin dilarikan ke rumah sakit.

Meski sudah mendapat perawatan, sayangnya tidak lama kemudian korban dinyatakan meninggal.

Sementara pelaku langsung dibawa ke Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan.

Istri tersangka juga menerangkan, bahwa batu yang digunakan tersangka untuk memukul kepala anaknya hingga tewas, sengaja dikumpulkan oleh tersangka sejak Minggu lalu. 

“Keterangan istri pelaku, suaminya itu sudah lama mengumpulkan batu di rumah. Katanya ada orang yang berniat jahat. Kami sekarang masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku,” tutup Hendriansyah.(*)

*) Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved