Hingga Oktober 2024, Banda Aceh Catat 50 Kasus Kekerasan pada Anak, Didominasi Kekerasan Seksual
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan Sosialisasi Pola Asuh Anak.
Penulis: Miranda Syahnola Capah | Editor: Yocerizal
Laporan Miranda Syahnola Capah | Banda Aceh
TRIBUNNANGGROE.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengadakan kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Anak.
Hal itu didasari atas kekhawatiran akan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Banda Aceh.
Sosialisasi dengan tema 'Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi Banda Aceh Maju' tersebut diselenggarakan di Hotel Seventeen, pada Jumat (1/11/20124).
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak di tengah maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Acara ini dihadiri oleh banyak tokoh, yaitu Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Banda Aceh, Yekki Yasmin, Kepala Dinas BP3KP2KB, Cut Azharida.
Ada juga narasumber dan anggota MPU Aceh, Ustazah Rahmatillah Rasyidin, Ketua TP PKK Kecamatan/Gampong Kuta Alam dan Lueng Bata, serta Operator Kelopak Gampong.
Dilansir TribunNanggroe.com, berdasarkan data dari DP3AP2KB Kota Banda Aceh memperlihatkan penurunan kasus kekerasan terhadap anak dalam beberapa tahun belakangan.
Cut Azharida mengungkapkan bahwa di tahun 2023, tercatat ada sebanyak 149 kasus yang didampingi oleh UPTD PPA, dan 54 di antaranya merupakan kasus anak.
Baca juga: Demi Ilmu Kebal dan Awet Muda, Ayah Bejat di Sultra Setubuhi Anak Kandung Selama 10 Tahun
Baca juga: 22 Ton Keju Mewah Senilai Rp 6,1 Miliar Dicuri di London, Diduga Dibawa ke Rusia atau Timur Tengah
"Dari 54 kasus anak yang ditangani, 28 kasus adalah KDRT, yang merupakan jumlah terbanyak. Sementara 26 kasus lainnya adalah kasus kekerasan seksual dan kasus kekerasan lainnya," ujar Cut.
Sementara pada tahun 2024, sampai Oktober saat ini sudah tercatat 90 kasus yang didampingi oleh UPTD PPA, 50 kasus merupakan kasus anak, didominasi adalah kasus kekerasan seksual.
Menghadapi hal tersebut, Pemko Banda Aceh melalui DP3AP2KB menyusun kebijakan dan program serta strategi dari berbagai aspek.
Baik itu dari aspek penguatan kualitas layanan, sampai kegiatan kegiatan yang mendukung upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
"Peran orang tua dalam menerapkan pola asuh terhadap anak berarti adalah metode yang dilakukan orang tua dalam mendidik anaknya sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada anak, baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Cut Azharida.(*)
*) Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Banda Aceh
Sosialisasi
Kekerasan Anak
KDRT
Perempuan
Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Aceh
TP PKK
Cut Azharida
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Jika tak Nyaman Bekerja, Bupati Abdya Persilakan ASN dan Camat Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Soal Barcode BBM, Mualem Seperti Ditinggalkan Sendiri, LPS Minta Kepala Dinas Dievaluasi |
![]() |
---|
Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.