25 Tahun Lalu, Tim Pencari Fakta Ungkap Pembataian TNI terhadap Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh

Telah terjadi penembakan sepihak oleh TNI, dan tidak ada bukti yang cukup adanya perlawanan dari Tgk Bantaqiah dan para pengikutnya.

Penulis: Muktar Lukfi | Editor: Yocerizal
Arsip Harian Serambi Indonesia/tribun Nanggroe/Muktar Lukfi
Arsip Serambi Indonesia 31/10/1999 

Namun, di luar perkiraan ada yang selamat tanpa cedera sedikitpun sebanyak lima orang. 

Dari fakta-fakta tersebut, dan hasil rekonstruksi di lapangan, Tim berkeyakinan bahwa tindakan TNI dalam menggelar target operasi telah bertindak di luar batas-batas kepatutan dan sama sekali tidak mencerminkan prilaku TNI yang Sapta Margais yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan, apalagi terhadap masyarakat sipil yang tidak berdaya.

Sewaktu berada di Beutong Ateuh, menurut Azhari Basyar yang juga anggota DPRD I Aceh itu, Ketua TPF Kolonel Syahril Bakri telah menanyakan langsung tentang surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Kepala Mukim dan kepala Desa setempat tentang masyarakat Beutong Ateuh sangat senang dengan tertembaknya Tgk Bantaqiah.

Baca juga: Demi Judi Online dan Bayar Utang, Mantan Kabag Umum Bobol Keuangan Daerah hingga Rp 3 Miliar

Tapi oleh kepala mukim dan kades yang sempat menandatangani surat pernyataan tersebut, secara spontan membantahnya.

Pada waktu itu, kata kepala Mukim dan kades, mereka didatangi seseorang utusan dari Korem 011/LL yang menyodorkan surat pernyataan yang telah disiapkan (diketik dengan komputer) dan mereka dipaksa untuk menandatanganinya dengan ancaman bunuh kalau tidak mau. 

Kami terpaksa menandatanganinya, hal itu juga diketahui oleh mahasiswa (aktivis) HMI Cabang Meulaboh yang kebetulan hadir pada saat penandatangan tersebut.

“Surat itu hanya rekayasa untuk menutupi kesalahan,” kata Azhari Basyar.

Menyangkut keterangan pimpinan TNI tentang ditemukannya barang bukti berupa empat pucuk senjata api (AK 47, AK 56, Colt 38, dan FN) hal itu juga merupakan rekayasa.

Karena tidak ada satupun dari warga setempat yang melihat, dimana, kapan, dan siapa yang memiliki senjata dan dari siapa senjata itu disita.

Ketika berada di Beutong, Tim juga menemukan kuburan berisikan 24 mayat yang dijejal dan satu lokasi di isi tujuh mayat yang dikebumikan tanpa melalui syariat Islam.

Sedangkan di jurang di km 6,2 dan km 7 jalan ke arah Takengon, tim juga menemukan 20 mayat. Mereka ini adalah korban luka- luka ketika penembakan di dayah dan diangkut dengan truk yang disebutkan untuk diobati ke Takengon. 

Tapi di lokasi itu, para korban yang luka tersebut juga dibantai dan mayatnya dibuang ke jurang. Bahkan, di lokasi ini tim menemukan sejumlah kelongsong peluru M-16.

Baca juga: Gara-gara Warisan, Adik Bakar Kakak yang sedang Shalat Ashar

Untuk tegaknya supremasi hukum, khususnya di Aceh, Tim menyarankan agar kasus Beutong Ateuh yang mengakibatkan 51 orang korban tewas dan lima orang hilang supaya diusut tuntas dan kepada pihak yang terlibat dimintakan pertanggungjawabannya.

Menurut Azhari Basyar, dalam kasus Beutong Ateuh ini, tidak perlu kita cari siapa prajurit yeng melakukan pembantaian. Mereka adalah prajurit-prajurit yang penuh disiplin, Itu semua mereka lakukan atas perintah atasannya. 

Untuk itu, kasus Beutong Ateuh ini yang paling bertanggung jawab adalah Danrem 011 Lilawangsa, Pangdam I Bukit Barisan, dan mantan Panglima TNI Jenderal Wiranto.(Arsip Serambi Indonesia/Tribun Nanggroe/Muktar Lukfi)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved