Presiden Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN, Istana Garuda Akan Diresmikan Prabowo

Presiden Jokowi meresmikan Istana Negara di IKN pada 11 Oktober 2024. Sementara itu, Istana Garuda akan diresmikan oleh Prabowo setelah selesai.

Penulis: Syifa Salsabila | Editor: Yocerizal
X/@Joko Widodo
Presiden Joko Widodo meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Jumat (11/10/2024) 

TRIBUNNANGGROE.COMPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat (11/10/2024). 

Awalnya, peresmian Istana Garuda direncanakan bersamaan dengan Istana Negara. Namun akhirnya hanya Istana Negara yang diresmikan oleh Kepala Negara. 

Dalam sebuah postingan di X (Twitter), Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa beliau telah meresmikan Istana Negara di IKN.

“Hari ini saya meresmikan Istana Negara di IKN. Bangunan ini memiliki kualitas tinggi dan dirancang untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di IKN secara optimal,"

"Selanjutnya Istana Garuda yang sudah dalam tahap penyelesaian akan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Presiden Jokowi, Sabtu (12/10/2024). 

Seperti yang diketahui, pembangunan Istana Negara telah tuntas sepenuhnya dan sudah berfungsi sejak perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.

Sementara Istana Garuda belum diresmikan karena masih dalam tahap penyelesaian. Proses tersebut diperkirakan akan memakan waktu hingga satu bulan ke depan. 

Baca juga: 12 Pengunjung Tur Berhasil Dikeluarkan dari Tambang Emas setelah Terjebak 7 Jam, Satu Meninggal

Baca juga: Wasit Memihak, Warganet Indonesia Guncang Media Sosial Usai Laga Melawan Bahrain

Dilansir dari Kompas.com, dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga menyaksikan proses penyerahan sertifikat tanah elektronik Istana Negara oleh Menteria Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno. 

Sertifikat tanah yang diberikan adalah Hak Pakai Nomor 11 dengan Nomor Induk Bidang Elektronik 1484 atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Sekretariat Negara, dengan luas 56,87 hektar (*).

Penulis merupakan mahasiswi internship dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved