Lintas Sejarah

Hari Ini 25 Tahun Lalu, Pasukan Becak Kuasai Banda Aceh, Tuntut Referendum dan Adili Pelanggaran HAM

Ratusan unit alat angkutan rakyat jenis kendaraan roda tiga berkonvoi di sejumlah ruas jalan protokol menuntut penyelesaian berbagai kasus Aceh.

Penulis: Muktar Lukfi | Editor: Yocerizal
Arsip Serambi Indonesia/Tribun Nanggroe/ Muktar Lukfi
Pasukan Pertisa(Persatuan Roda Tiga Seluruh Aceh) beranggotakan ratusan unit becak bergerak dari depan Mesjid Raya Baiturrahman untuk selanjutnya melewati sejumlah ruas jalan protokol di ibukota provinsi Aceh tersebut. " Ini murni aksi moral pertisa, tidak ada yang merekayasa atau menandai". Kata Ismet Nur, ketua pelaksana acara Duk pike Abang Beca keu Aceh yang digelar melalui aksi turun ke jalan pada Kamis (7/10/1999) Sekitar pukul 11.00 wib 

TRIBUNNANGGROE.COM - Tepat pada hari ini, Senin, 7 Oktober, kita mengenang 25 tahun aksi sosial ratusan Abang Becak berkonvoi di Banda Aceh, menuntut Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan kasus yang terjadi di aceh.

Artikel dibawah ini adalah arsip berita Harian Serambi Indonesia edisi Jumat 8 Oktober 1999.

Artikel ini kami turunkan kembali untuk mengenang 25 tahun yang lalu unjuk rasa ratusan Abang Becak, dalam topik 'Pasukan Beca Kuasai Banda Aceh'.

Kota Banda Aceh, Kamis (7/10/1999) praktis dikuasai para abang becak, Ratusan unit alat angkutan rakyat jenis kendaraan roda tiga ini berkonvoi di sejumlah ruas jalan protokol menuntut penyelesaian berbagai kasus Aceh. 

Raungan mesin yang berbaur dengan kepulan asap tebal menjadi daya tarik tersendiri bagi warga kota. Arus lalu lintas sempat macet di beberapa lokasi.

"Pasukan becak" yang tergabung dalam wadah Pertisa (Persatuan Roda Tiga Seluruh Aceh) bergerak dari depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh sekitar pukul 11.00. Konvol tersebut menarik perhatian masyarakat.

Karena mereka turut mengarak poster yang intinya menghujat berbagai pelanggaran HAM di Aceh, serta desakan agar berbagai kasus yang terjadi selama ini segera dituntaskan.

Pertisa, secara tegas pula menyatakan dukungan terhadap referendum.

Aksi yang dilakukan para abang beca tersebut, dilaporkan masih terkait dengan hasil Duek Pike Abang Beca keu Aceh yang berlangsung di Auditrium IAIN Ar-Ranury (15-6/10).

Hasil duek pike itu menghasilkan rekomendasi yang intinya antara lain menuntut referendum, adili pelanggar HAM (baik semasa atau pasca DOM), berantas maksiat, mendukung diberlakukannya syariat Islam, dan tolak Kodam.

"Kami akan terus menuntut sepanjang kemampuan kami," kata Tarmizi, Ketua Pertisa yang juga bertindak sebagai koordinator lapangan.

"Sejauh belum dipenuhi, kami akan terus beraksi." lanjutnya.

Baca juga: VIDEO - Presiden Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota akan Terbit di Era Kepemimpinan Prabowo

Baca juga: VIDEO - Viral Aksi tak Terpuji Pengendara Motor Ditegur Polisi Malah Telepon Bekingan

Konvoi becak diawali pukul 11.00. 'Pasukan' yang beranggotakan ratusan unit becak itu bergerak dari depan Masjid Raya Baiturrahman ke Jalan Teuku Umar.

Masyarakat yang berada sepanjang jalan yang dilalui mengisyaratkan dukungan terhadap pe juangan mereka. 

Ketika sampai di ka wasan Lamteumen, tepatnya di depan Polantas, konvoi memutar kembali ke arah kota, Mereka terus bergerak ke Jalan Mesjid Raya, Jalan Mohd Jam, Pasar Aceh, lurus ke arah Peunayong.

Di beberapa daerah yang dilalui, lalu lintas macet, Aparat kepolisian pun tampak cukup sibuk mengarahkan pengguna jalan.

Pada saat konvoi becak melaju di Jalan Daud Beurueh tidak jauh dari Lorong Mangga Lampriek - sekitar pukul 11.50, sebuah kendaraan Honda Tiger warna kuning yang dikendarai seorang remaja berusaha mendahului konvoi becak.

Tanpa diduga, kendaraan yang melaju zig zag dengan kecepatan tinggi itu menghantam sebuah becak sehingga siswa tersebut terkapar di aspal.

Namun, tidak terjadi insiden apa-apa kerena siswa yang terjatuh bersama kendaraannya segera diangkat oleh abang becak dan diamankan ke pinggir jalan.

Sekitar pukul 12.00, konvoi becak memasuki halaman Kantor Gubernur Aceh. Namun pasukan itu tidak singgah.

Para pejabat kantor terlihat ada yang keluar menyaksikan iring-iringan becak. Konvoi becak kemudian kembali lagi ke arah kota lewat Simpang Surabaya terus ke arah Pasar Aceh lagi.

Ketika tiba di depan Mapolda, terlihat pintu pagar Mapolda telah ditutup rapat. Konvoi melaju lagi ke Peunayong melalui depan Makorem 012/TU yang selama ini jarang dilewati pengguna jalan.

Bersamaan dengan masuknya waktu shalat zhuhur, seluruh anggota pasukan berkumpul kembali di depan Mesjid Raya.

Baca juga: Mengenal Sosok ND, si Cantik Bandar Arisan Bodong dari Nagan Raya yang Tertangkap di Bali

Baca juga: Kisah Tiga Nelayan Aceh, 8 Jam Terombang-ambing di Laut Hingga Tersisa Celana Dalam di Badan

Duek Pike

Sementara itu, pada 5 dan 6 Oktober 1999, abang becak yang tergabung dalam wadah Pertisa sukses menyelenggarakan acara Duek Pike Abang Beca keu Aceh.

Melalui kegiatan urung rembuk itu, berhasil diproduk rekomendasi yang antara lain mengultimatum pemerintah Ri agar dalam waktu 150 hari menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi selama DOM maupun pasca DOM.

"Jika pemerintah tak mampu menuntaskannya, kami akan membawa masalah ini ke forum internasional," begitu antara lain isi rekomendasi yang dihasilkan melalui acara duek pike yang berlangsung di Auditorium IAIN Ar-Raniry Dasrussalam.

Rekomendasi yang dihasilkan melalui acara Duek Pike Abang Beca keu Aceh tersebut merupakan refleksi dari rasa prihatin terhadap konflik Aceh yang tidak selesai-selesai.

Rekomendasi itu sendiri ditandatangani bersama  Drs Tgk Sulaiman (ketua), Fajri (sekretaris). ,dan Mukhtar (anggota).

Menyangkut persoalan HAM, Pertisa menuntut diadilinya pelanggar HAM baik semasa DOM maupun pasca DOM. Untuk menuntaskan kasus HAM itu, para abang beca memberikan limit waktu 150 hari kepada pemerintah RIndonesia.

Pertisa juga mengancam akan membawa masalah HAM itu ke forum internasional, Jika pada akhirnya pemerintahan Ri tidak mampu menyelesaikannya, maka Pertisa akan menunggu fatwa para ulama di Aceh.

Untuk persoaalann maksiat. Pertisa mendesak pemberantasan prostitusi, miras, salon-salon yang disinyalir melakukan praktek maksiat, rumah bilyard, video game, taman hiburan malam, dan penutupan diskotik.

Begitupun mengenai referendum, yang dinilai sebagai solusi penyelesaian kasus Aceh, juga mendapat dukungan dari Pertisa.(Arsip Serambi Indonesia/TribunNanggroe.com/MauktarLukfi)

Baca juga: Mualem-Dek Fad Ingin Kembalikan Kejayaan Masa Lalu, Jadikan Aceh Pusat Zikir Terbesar di Asia

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved