Lintas Sejarah
Hari Ini 25 Tahun Lalu, Pasukan Becak Kuasai Banda Aceh, Tuntut Referendum dan Adili Pelanggaran HAM
Ratusan unit alat angkutan rakyat jenis kendaraan roda tiga berkonvoi di sejumlah ruas jalan protokol menuntut penyelesaian berbagai kasus Aceh.
Penulis: Muktar Lukfi | Editor: Yocerizal
Arsip Serambi Indonesia/Tribun Nanggroe/ Muktar Lukfi
Pasukan Pertisa(Persatuan Roda Tiga Seluruh Aceh) beranggotakan ratusan unit becak bergerak dari depan Mesjid Raya Baiturrahman untuk selanjutnya melewati sejumlah ruas jalan protokol di ibukota provinsi Aceh tersebut. " Ini murni aksi moral pertisa, tidak ada yang merekayasa atau menandai". Kata Ismet Nur, ketua pelaksana acara Duk pike Abang Beca keu Aceh yang digelar melalui aksi turun ke jalan pada Kamis (7/10/1999) Sekitar pukul 11.00 wib
Pertisa juga mengancam akan membawa masalah HAM itu ke forum internasional, Jika pada akhirnya pemerintahan Ri tidak mampu menyelesaikannya, maka Pertisa akan menunggu fatwa para ulama di Aceh.
Untuk persoaalann maksiat. Pertisa mendesak pemberantasan prostitusi, miras, salon-salon yang disinyalir melakukan praktek maksiat, rumah bilyard, video game, taman hiburan malam, dan penutupan diskotik.
Begitupun mengenai referendum, yang dinilai sebagai solusi penyelesaian kasus Aceh, juga mendapat dukungan dari Pertisa.(Arsip Serambi Indonesia/TribunNanggroe.com/MauktarLukfi)
Baca juga: Mualem-Dek Fad Ingin Kembalikan Kejayaan Masa Lalu, Jadikan Aceh Pusat Zikir Terbesar di Asia
Tags
Pasukan Becak Kuasai Banda Aceh
Banda Aceh 25 Tahun Lalu
Peristiwa 25 Tahun Lalu di Banda Aceh
Pasukan Abang Becak Aceh Tuntut Referendum
Berita Terkait
Berita Terkait:#Lintas Sejarah
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.