Lintas Sejarah

Hari Ini 25 Tahun Lalu, Pasukan Becak Kuasai Banda Aceh, Tuntut Referendum dan Adili Pelanggaran HAM

Ratusan unit alat angkutan rakyat jenis kendaraan roda tiga berkonvoi di sejumlah ruas jalan protokol menuntut penyelesaian berbagai kasus Aceh.

Penulis: Muktar Lukfi | Editor: Yocerizal
Arsip Serambi Indonesia/Tribun Nanggroe/ Muktar Lukfi
Pasukan Pertisa(Persatuan Roda Tiga Seluruh Aceh) beranggotakan ratusan unit becak bergerak dari depan Mesjid Raya Baiturrahman untuk selanjutnya melewati sejumlah ruas jalan protokol di ibukota provinsi Aceh tersebut. " Ini murni aksi moral pertisa, tidak ada yang merekayasa atau menandai". Kata Ismet Nur, ketua pelaksana acara Duk pike Abang Beca keu Aceh yang digelar melalui aksi turun ke jalan pada Kamis (7/10/1999) Sekitar pukul 11.00 wib 

Di beberapa daerah yang dilalui, lalu lintas macet, Aparat kepolisian pun tampak cukup sibuk mengarahkan pengguna jalan.

Pada saat konvoi becak melaju di Jalan Daud Beurueh tidak jauh dari Lorong Mangga Lampriek - sekitar pukul 11.50, sebuah kendaraan Honda Tiger warna kuning yang dikendarai seorang remaja berusaha mendahului konvoi becak.

Tanpa diduga, kendaraan yang melaju zig zag dengan kecepatan tinggi itu menghantam sebuah becak sehingga siswa tersebut terkapar di aspal.

Namun, tidak terjadi insiden apa-apa kerena siswa yang terjatuh bersama kendaraannya segera diangkat oleh abang becak dan diamankan ke pinggir jalan.

Sekitar pukul 12.00, konvoi becak memasuki halaman Kantor Gubernur Aceh. Namun pasukan itu tidak singgah.

Para pejabat kantor terlihat ada yang keluar menyaksikan iring-iringan becak. Konvoi becak kemudian kembali lagi ke arah kota lewat Simpang Surabaya terus ke arah Pasar Aceh lagi.

Ketika tiba di depan Mapolda, terlihat pintu pagar Mapolda telah ditutup rapat. Konvoi melaju lagi ke Peunayong melalui depan Makorem 012/TU yang selama ini jarang dilewati pengguna jalan.

Bersamaan dengan masuknya waktu shalat zhuhur, seluruh anggota pasukan berkumpul kembali di depan Mesjid Raya.

Baca juga: Mengenal Sosok ND, si Cantik Bandar Arisan Bodong dari Nagan Raya yang Tertangkap di Bali

Baca juga: Kisah Tiga Nelayan Aceh, 8 Jam Terombang-ambing di Laut Hingga Tersisa Celana Dalam di Badan

Duek Pike

Sementara itu, pada 5 dan 6 Oktober 1999, abang becak yang tergabung dalam wadah Pertisa sukses menyelenggarakan acara Duek Pike Abang Beca keu Aceh.

Melalui kegiatan urung rembuk itu, berhasil diproduk rekomendasi yang antara lain mengultimatum pemerintah Ri agar dalam waktu 150 hari menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM, baik yang terjadi selama DOM maupun pasca DOM.

"Jika pemerintah tak mampu menuntaskannya, kami akan membawa masalah ini ke forum internasional," begitu antara lain isi rekomendasi yang dihasilkan melalui acara duek pike yang berlangsung di Auditorium IAIN Ar-Raniry Dasrussalam.

Rekomendasi yang dihasilkan melalui acara Duek Pike Abang Beca keu Aceh tersebut merupakan refleksi dari rasa prihatin terhadap konflik Aceh yang tidak selesai-selesai.

Rekomendasi itu sendiri ditandatangani bersama  Drs Tgk Sulaiman (ketua), Fajri (sekretaris). ,dan Mukhtar (anggota).

Menyangkut persoalan HAM, Pertisa menuntut diadilinya pelanggar HAM baik semasa DOM maupun pasca DOM. Untuk menuntaskan kasus HAM itu, para abang beca memberikan limit waktu 150 hari kepada pemerintah RIndonesia.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved