Rabu, 20 Mei 2026

Bentrokan Antar Warga Nyaris Pecah di Lhoong, Untung Polisi Bergerak Cepat

Pihak kepolisian dari Polsek Lhoong dengan bantuan puluhan personel Polres Aceh Besar segera melerai kedua belah pihak.

Tayang:
Editor: Yocerizal
zoom-inlihat foto Bentrokan Antar Warga Nyaris Pecah di Lhoong, Untung Polisi Bergerak Cepat
Serambinews.com
Mediasi yang dilakukan oleh unsur tokoh masyarakat dan forkopimcam terhadap dua desa yang terlebih Konflik sengketa tapal batas di Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Minggu (8/9/2024). 

TRIBUNNANGGROE.COM - Bentrok antar warga nyaris saja pecah di Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Untung saja pihak kepolisian bergerak cepat, sehingga situasi dapat dikendalikan.

Serambinews.com melaporkan, hal ini dipicu sengketa tapal batas yang terjadi antara dua desa bertetangga, yaitu Gampong Lamkuta Blangmee dan Gampong Lamgeuriheu, Kecamatan Lhoong.

Sengketa tapal batas ini sudah berlangsung lama. Warga Lamkuta Blangmee mengklaim bahwa tapal batas wilayah mereka terletak di Jembatan Krueng Lam Ara, yang dianggap sebagai batas alam. 

Mereka merujuk pada peta Kecamatan Lhoong yang dikeluarkan pada tahun 1973 berdasarkan pemetaan tahun 1971.

Di sisi lain, warga Gampong Lamgeuriheu mengklaim bahwa tapal batas mereka berada di depan bekas gedung SMAN 1 Lhoong, yang berjarak sekitar 200 meter dari Jembatan Krueng Lam Ara. 

Warga Lamkuta Blangmee menyatakan bahwa tanah di sekitar area sengketa merupakan milik warga mereka.

Berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang warga, Armiadi, ketegangan memuncak ketika ratusan warga Lamkuta Blangmee berkumpul di Jembatan Krueng Lam Ara untuk membangun tugu tapal batas. 

Baca juga: Warga Aceh Singkil Tertimpa Truk dan Tanah Timbun Pesanannya

Namun, aksi tersebut ditolak oleh warga Lamgeuriheu, sehingga hampir terjadi bentrokan.

Situasi cepat dikendalikan oleh pihak kepolisian dari Polsek Lhoong dengan bantuan puluhan personel Polres Aceh Besar yang segera melerai kedua belah pihak. 

Hingga pukul 08.00 WIB, puluhan personel kepolisian tetap bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan konflik lanjutan.

Pertemuan diadakan antara pihak kepolisian, perwakilan Muspika, serta tokoh masyarakat dari kedua gampong. 

Pihak Lamkuta Blangmee diminta untuk menunda pembangunan tugu tapal batas hingga ada keputusan hukum dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Sekretaris Camat Lhoong, Junaidi, yang hadir dalam pertemuan tersebut, berjanji akan segera menggelar musyawarah penyelesaian sengketa ini dalam waktu dekat. 

“Pihak dari Polres Aceh Besar juga berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” katanya.

Beberapa tokoh masyarakat Blang Mee turut hadir dalam pertemuan, di antaranya Drs. Bukhari, MM, mantan Asisten III Setda Provinsi Aceh, serta tokoh lainnya. Mereka meminta agar muspika segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan objektif.

Bukhari menekankan bahwa meskipun masalah tapal batas terlihat sepele, namun sangat sensitif. 

Ia mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa tapal batas seringkali merujuk pada batas alam seperti sungai atau bukit yang tidak dapat diubah.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved