Dek Fad hingga Tu Sop Tersingkir dari Daftar Cawagub Mualem, Haji Uma tidak Masuk Radar

Kalau nggak bisa membaca Alquran, itu udah selesai, nggak bisa mengikuti fit and proper test.

Editor: Yocerizal
Tribunnanggroe.com
Dari kiri ke kanan, Fadhlullah (Dek Fad), TM Nurlif, Mawardi Ali, dan Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop Jeunieb. 

“Setelah survei nanti baru kita memberikan penilaian dan menentukan siapa bakal calon yang akan ditetapkan oleh Partai Aceh,” jelasnya.

Secara keseluruhan ia sebutkan, ada 39 kandidat balon kepala daerah yang lolos ke tahap fit and proper test. Jumlah tersebut menyusut dari jumlah yang mendaftar sebelumnya yang mencapai 50 orang.

“Seluruhnya yang ikut seleksi 50 orang. Kemudian tereleminasi sehingga tinggal 39 orang,” imbuh Nurlis.

Mualem Tanggapi Haji Uma

Secara terpisah, Ketua Umum DPP Partai Aceh (PA) sekaligus Bakal Calon Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, menanggapi peluang dirinya menggandeng senator asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma dalam Pilkada mendatang.

Menurut Mualem, dirinya tidak mungkin menggandeng Haji Uma karena sama-sama berasal dari satu daerah pemilihan (dapil), yakni Aceh Utara.

"Haji Uma satu Dapil (daerah pemilihan), nggak mungkinlah," ucap Mualem singkat saat ditemui di sela kegiatan Investment Opportunities Dialogue yang diselenggarakan Komite Peralihan Aceh (KPA) Luwa Nanggroe di Hermes Hotel, Kamis (25/7/2024), sebagaimana dikutip dari Serambinews.com.

Di sisi lain, Ketum DPP PA itu juga menanggapi sentilan Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga soal rumor Pj Gubernur Bustami Hamzah yang akan maju pada Pilkada 2024.

Menurutnya, pernyataan Abang Samalanga beberapa waktu lalu bukan soal mewakili PA atau tidak, tetapi ini terkait jalur hukum. "Itu saya rasa tidak kena dengan PA, itu jalur hukum yang dibicarakan oleh Ketua DPRA," ungkap Mualem.

Dia mengatakan, bukan hanya Bustami, siapa pun wajib mundur dari jabatan pemerintahan bila ingin maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 mendatang.

"Sepatutnya ya dia harus mundur, lepaskan semua yang ada di jabatan pemerintahan, kan undang-undang seperti itu,” kata Mualem.

“Kalau dia merasa diri mau maju, ya silakan lepaskan (jabatan), mundur. Kan begitu ceritanya. Bukan cuma dia, presiden pun begitu kan," timpal Mualem lagi.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved