Masa Jabatan Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar Dikabarkan Diperpanjang
Namun berdasarkan informasi yang ia terima, jabatan Pj Bupati Aceh Besar berpotensi dilanjutkan oleh Muhammad Iswanto.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
TRIBUNNANGGROE.COM, JANTHO - Masa jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar akan berakhir pada Minggu (14/7/2024) pukul 00.00 Wib.
Tetapi, hingga saat ini masih belum diketahui apakah masa jabatannya sebagai Pj Bupati Aceh Besar diperpanjang atau tidak.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Iskandar Ali, yang dikonfirmasi mengaku belum menerima informasi apapun terkait jabatan Pj Bupati Aceh Besar.
"Belum ada informasi yang kita dapat. Nama-nama memang sudah kita usulkan ke Mendagri," kata Iskandar, Sabtu (13/7/2024).
Namun berdasarkan informasi yang ia terima, jabatan Pj Bupati Aceh Besar berpotensi dilanjutkan oleh Muhammad Iswanto.
"Tapi ini belum pasti juga, itu berdasarkan informasi yang saya dengar sudah ada namanya, apakah dilanjutkan atau tidak. Tapi kayaknya dilanjutkan," ujar Iskandar.
Sebelumnya, Iskandar mengaku bahwa DPRK mengusulkan tiga nama ke Mendagri untuk menjadi Pj Bupati Aceh Besar.
Tiga nama tersebut yaitu Muhammad Iswanto, Sulaimi yang saat ini menjabat Sekda Aceh Besar, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.