7 Pemuda Asal Bireuen, Aceh Utara, dan Banda Aceh Ditangkap dalam Kasus 2,5 Kg Sabu

Penangkapan dilakukan terhadap tujuh pemuda dalam waktu dua hari, dari 6-7 Desember 2024. Penangkapan itu dilakukan di tiga lokasi terpisah.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Enam dari tujuh pemuda jaringan sabu antarkabupaten yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara. Sebanyak 2,5 kilogram sabu berhasil diamankan. DOK POLRES ACEH UTARA 

TRIBUNNANGGROE.COM, LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2,5 kilogram.

Hal ini menyusul penangkapan yang dilakukan terhadap tujuh pemuda dalam waktu dua hari, dari 6-7 Desember 2024. Penangkapan itu dilakukan di tiga lokasi terpisah.

Tujuh tersangka yang ditangkap terdiri dari enam pemuda asal Aceh, yaitu empat pemuda asal Kabupaten Bireuen, masing-masing SAA, Mus, CAM, MA.

Kemudian Z (24) dari Aceh Utara, dan IF (25) dari Banda Aceh.

Demikian diungkapkan Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Fitra Zumar, seperti  dilansir Serambinews.com, Senin (9/12/2024).

Dijelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Gampong Alue Papen, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Di mana tiga pelaku, yakni SAA, Mus, dan IF diamankan bersama dua bungkusan teh China berisi sabu dengan total berat mencapai 1,5 kilogram.

Baca juga: VIDEO - Viral Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah dapat Hadiah Mobil, Dikirim Langsung ke Magelang

Baca juga: VIDEO - Viral Sujiwo Tejo Minta Maaf ke Gus Miftah karena Sudah Suudzon: Ternyata Dia Seorang Wali

"Ketiganya mengakui membawa sabu tersebut dari Kabupaten Bireuen, sebelum berangkat menuju Panton Labu," kata Fitra Zumar.

Setelah penangkapan di Tanah Jambo Aye, tim langsung melanjutkan pencarian dan mengamankan tiga pelaku lainnya, MA, CAM, dan Z, di halaman Masjid Raya Pase Panton Labu.

Dari lokasi ini, polisi juga menyita dua kendaraan, yaitu sepeda motor Vario dan mobil Xpander yang digunakan oleh para pelaku.

Pengembangan lebih lanjut dilakukan di Kabupaten Bireuen, dengan bantuan Satres Narkoba Polres setempat, hingga akhirnya menangkap M, yang diketahui membawa satu kilogram sabu lagi.

"Kami tidak berhenti sampai di sini. Penangkapan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," tegas Iptu Fitra Zumar.

Ketujuh tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Utara. 

Baca juga: Prabowo Sumbangkan 20.000 Hektare Lahan Miliknya di Aceh kepada WWF untuk Konservasi Gajah

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.

"Kami menjamin kerahasiaan informasi yang disampaikan oleh masyarakat," tegasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved