Mantan Wakil Menteri Penang Gagal Terima Anugerah Wali Nanggroe Aceh, Dicekal karena Kasus Korupsi

P Ramasamy seharusnya berangkat ke Aceh pada Rabu (4/12/2024) kemarin. Tetapi ia dicekal oleh petugas imigrasi Malaysia di Penang Airport.

Editor: Yocerizal
Tribunnanggroe.com
Mantan Wakil Menteri Utama Penang, P Ramasamy gagal terima Anugerah Perdamaian dari Wali Nanggroe Aceh karena dicekal ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi. 

TRIBUNNANGGROE.COM - Mantan Wakil Menteri Utama Penang, P Ramasamy, gagal menerima Anugerah Perdamaian dari Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Alhaytar.

P Ramasamy seharusnya dijadwalkan menerima anugerah tersebut pada, Rabu (4/12/2024) di Banda Aceh. Namun saat akan berangkat kemarin, ia dicekal oleh petugas imigrasi Malaysia di Penang International AirPort.

Dikutip dari Malaysiakini dalam artikelnya berjudul "Ramasamy dihalang keluar negara, gagal ambil anugerah dari Aceh", Kamis (5/12/2024), disebutkan bahwa pencekalan terhadap P Ramasamy dilakukan atas perintah MACC.

MACC adalah singkatan dari Malaysian Anti-Corruption Commission atau Komisi Anti-korupsi Malaysia. Sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau di Indonesia.

“Dapat dipahami bahwa keputusan imigrasi ini (mencekal Ramasamy) disebabkan oleh pembatasan yang diajukan oleh MACC," kata Sekretaris Sementara Parti Bersepakat Hak Rakyat Malaysia (Urimai), Satees Muniandy.

"Sementara MACC saat dihubungi  menginformasikan bahwa pembatasan tersebut atas perintah Putrajaya," kata Satees lagi.

P Ramasamy sendiri adalah pendiri dan Presiden Urimai, sebuah partai yang memperjuangkan nasib rakyat India, yang ia dirikan setelah meninggalkan DAP tahun lalu.

Mantan Wakil Menteri Utama Penang, P Ramasamy, dicekal saat akan berangkat ke Aceh untuk menerima Anugerah Perdamaian dari Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Alhaytar.
Mantan Wakil Menteri Utama Penang, P Ramasamy, dicekal saat akan berangkat ke Aceh untuk menerima Anugerah Perdamaian dari Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia (PYM) Malik Mahmud Alhaytar. (Facebook P Ramasamy)

Kasus Badan Wakaf Hindu

Sekretaris Sementara Urimai, Satees Muniandy, juga menjelaskan bahwa sejak minggu lalu, MACC sedang menyelidiki Badan Wakaf Hindu Penang.

Namun, lanjut Satees, hingga saat ini Ramasamy belum dipanggil oleh MACC. Padahal Ramasamy telah berulang kali menyatakan kesediaannya untuk diselidiki, tidak hanya oleh MACC, tapi juga oleh otoritas mana pun.

“Kami juga memahami bahwa ada beberapa oknum yang sangat ingin menyasar Prof Ramasamy dalam kasus ini,” ungkapnya.

Satees mengatakan, P Ramasamy dijadwalkan menerima penghargaan dari Wali Nanggroe Aceh, pada Rabu (4/12/2024) malam di Banda Aceh. 

Segala persiapan protokoler juga telah dilakukan di Banda Aceh.

“Tetapi sekarang semuanya harus dibatalkan pada saat-saat terakhir,"

“Kami menyampaikan penyesalan kepada Kantor Wali Nanggroe yang tidak memenuhi undangan TYT (penguasa terpenting) Wali Nanggoroe malam ini,"

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved