Video

VIDEO - 537 Donatur Gugat Agus Salim karena Kesal Konflik Donasi Tak Kunjung Selesai

Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama berhari-hari.

Editor: Yocerizal

TRIBUNNANGGROE.COM - Ratusan donatur yang telah berdonasi untuk Agus Salim korban penyiraman air keras bertindak tegas.

Mereka menunjuk pengacara Pablo Benua sebagai kuasa hukum mereka.

Para donatur gusar dengan polemik donasi miliaran yang memantik konflik antara tiga pihak yakni Agus Salim, Denny Sumargo, dan Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi.

Gara-gara konflik tiga pihak tersebut, belakangan sosok Agus, Novi, dan Densu jadi sorotan tajam di media sosial selama berhari-hari.

Tak ingin hal tersebut kian berlarut-larut, para donatur pun melakukan upaya tegas untuk kasus donasi Agus Salim.

Selaku perwakilan 537 donatur, Pablo Benua mengurai siasat para donatur untuk menyelesaikan konflik donasi Agus.

Para donatur resmi menggugat tiga pihak ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

Baca juga: VIDEO - Viral Bocah Gantikan Sang Ayah Kumandangkan Azan untuk Adik Bayinya yang Baru Lahir

Baca juga: VIDEO - Viral Sikap Manis Mayor Teddy yang Biasanya Garang Asik Ngobrol dan Elus Rambut Keponakan

Baca juga: Kontak Tembak di Lamtamot 25 Tahun Lalu, 1 Tewas dan 4 Cedera, Termasuk Anggota TNI

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," kata Pablo Benua dilansir dari tayangan YouTube salah satu media, Jumat (29/11/2024).

Diungkap Pablo, pihaknya tidak berpihak pada siapapun dalam gugatan tersebut.

Terlebih pihak donatur resmi melaporkan tiga pihak sekaligus, yakni Agus Salim, Denny Sumargo dan yayasan milik Teh Novi.

"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," ungkap Pablo.

"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.

Ikut menggugat Denny Sumargo, Pablo mengungkap alasan para donatur.

"Kenapa Denny Sumargo ingin ikut serta di dalam perdamaian itu karena didesak oleh para donatur, karena ada beban moral Denny Sumargo dengan donatur. Itulah hebatnya Denny Sumargo yang harus kita acungi jempol," ujar Pablo Benua.

Perihal tujuan dari gugatan tersebut, Pablo mengaku ingin agar permasalahan soal donasi Agus bisa terselesaikan dengan baik.

Bagi Pablo, satu-satunya tempat untuk menyelesaikan polemik donasi Agus adalah di pengadilan. (*)

Sumber: Tribunnews Bogor
Editor: Thesi Suryadi
Narator: Gadis

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved