Dorong Kemampuan Pejabat Mengelola Informasi, Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek PPID dan KIG

Peran PPID Gampong dan Kelompok Informasi Gampong sangat krusial dalam mendukung penyebaran informasi yang tepat serta mengedukasi masyarakat.

Penulis: Amat Sanuri | Editor: Yocerizal
Laman Pemkab Nagan Raya
Diskominfo Nagan Raya Gelar Bimtek PPID Gampong dan KIG pada Kamis (14/11/2024). 

Laporan Amat Sanuri | Banda Aceh

TRIBUNNANGGROE.COM, SUKA MAKMUE - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Nagan Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Gampong serta Kelompok Informasi Gampong (KIG), Kamis (14/11/2024).

Kegiatan bimtek yang diikuti oleh peserta PPID dan KIG itu berlangsung di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Pelaksanaan bimtek yang digelar oleh Diskominfo Nagan Raya dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar AP, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika, SH.

Dalam sambutannya, Zulfika menyampaikan bahwa seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan informasi yang transparan, akurat, dan cepat semakin mendesak, termasuk di tingkat gampong (desa).

"Oleh karena itu, peran PPID Gampong dan Kelompok Informasi Gampong sangat krusial dalam mendukung penyebaran informasi yang tepat serta mengedukasi masyarakat terkait berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah," ujar Zulfika.

Melalui bimtek ini, Zulfika berharap para peserta dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mengelola dan mendistribusikan informasi.

"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh, serta memanfaatkan momen ini untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan memperoleh pengetahuan yang bermanfaat agar dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat hari ini di gampong masing-masing," jelas Zulfika.

Zulfika menambahkan bahwa peran peserta dalam memastikan informasi yang transparan dan akuntabel adalah fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang responsif dan partisipatif.

Baca juga: 800 Juta Orang Dewasa Idap Diabetes, WHO Minta Negara-negara di Dunia Melakukan Tindakan

Baca juga: Jelang Kunjungan Pemimpin G20, Brazil Diguncang Dua Bom Bunuh Diri

"Mari kita terus berkomitmen untuk menjadikan informasi sebagai jembatan penghubung antara pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.

Dilansir TribunNanggroe.com, Kepala Diskominfo, Nila Kasma SH. dalam laporannya menjelaskan bahwa bimtek PPID Gampong dan KIG dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kemampuan para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di gampong, serta memperkuat peran Kelompok Informasi Gampong.

“Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan selama satu hari dan diikuti oleh 80 peserta dari berbagai gampong dari 10 kecamatan dalam Kabupaten Nagan Raya serta unsur Diskominfo,” sebut Nila.

Tujuan dilaksanakannya bimtek ini, menurut Nila Kasma, adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik.

“Selain itu, untuk memberikan pembekalan teknis terkait pengelolaan informasi yang efektif dan efisien di tingkat desa, serta memperkuat peran KIG dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Nila.

Lebih lanjut Kepala Diskominfo itu mengungkapkan bahwa Pemkab Nagan Raya berhasil mempertahankan prestasi sebagai badan publik yang informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh pada tahun 2023. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved