Detik-detik Saat Bustami Hamzah tak Diizinkan Teken Pernyataan Bersedia Jalankan MoU Helsinki
Mualem dan Dek Fad hadir berdua, sementara Bustami Hamzah hanya sendiri tanpa pasangan
Dalam interupsi yang muncul, keduanya tidak mengizinkan Bustami menekan naskah tersebut karena Bustami Hamzah belum memilik pasangan bakal calon wakil gubernur.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRA Zulfadli kemudian membacakan aturan yang tersebut dalam surat KIP tersebut.
Bunyinya: Pasangan calon harus memenhui persyaratan bersedia menjalankan butir-buti MoU Helsniki dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan lembaga DPR Aceh.
"Jadi sudah jelas ya, melihat aturan yang sudah ditetapkan KIP, sesuai dengan ketentuan yang boleh teken hanya pasangan Muzakir Manaf dan Dek Fad," ujarnya.
Ketua DPRA kemudian langsung mempersilakan Muzakir Manaf dan Dek Fad menandatangani naskah tersebut di hadapan para Pimpinan dan Anggota DPRA.
Mualem dan Dek Fad kemudian menandatangani surat pernyataan tersebut sedangkan Bustami tidak.(*)
Bustami Hamzah Cagub Aceh
Pilkada Aceh 2024
DPRA Tak Izinkan Bustami
Situasi Politik Aceh
DPRA dan Bustami Hamzah
Mualem dan Dek Fad
Mualem dan Bustami di Pilkada Aceh
Langsung Tancap Gas, Mualem-Dek Fadh Bentuk Tim Transisi untuk Kawal Pelantikan dan Susun Kabinet |
![]() |
---|
Daud dan Palee tak Terbukti Sengaja Buat Onar, Panwaslih Aceh Hentikan Laporan Tim Om Bus |
![]() |
---|
Mualem-Dek Fad Ingin Kembalikan Kejayaan Masa Lalu, Jadikan Aceh Pusat Zikir Terbesar di Asia |
![]() |
---|
Om Bus-Syech Fadhil Paparkan 5 Program Unggulan jika Terpilih jadi Gubernur Aceh |
![]() |
---|
Ini Daftar Susunan Tim Pemenangan Mualem-Dek Fad, Ada Bang Leman, Nasir Djamil, hingga Haji Uma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.