Partai Aceh Tunda Jadwal Deklarasi Calon Kepala Daerah, Bantah Ada Pengerahan Massa ke Banda Aceh

Mempertimbangkan beberapa hal yang bersifat penting, maka jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik digeser menjadi tanggal 25 Agustus

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
IST
Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh. 

TRIBUNNANGGROE.COM - Partai Aceh memutuskan menunda acara deklarasi calon kepala daerah gubernur, bupati, dan wali kota. 

Dari jadwal sebelumnya yang direncanakan pada 15 Agustus 2024, digeser ke tanggal 25 Agustus 2024, yang berarti terjadi penundaan 10 hari.

Kepastian penundaan itu disampaikan Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, Senin (12/8/2024).

Dia mengatakan, seharusnya, menurut jadwal yang telah disusun tim seleksi calon kepala daerah dari Partai Aceh, tanggal 15 Agustus adalah hari penetapan dan pengumuman kepada publik, tentang siapa saja calon kepala daerah yang diusung.

Akan tetapi, sambung Nurzahri, setelah berkoordinasi dengan seluruh pengurus DPP PA, serta mempertimbangkan beberapa hal yang bersifat penting, maka jadwal pengumuman dalam bentuk deklarasi kepada publik digeser menjadi tanggal 25 Agustus 2024.

Menurutnya, pergeseran ini hanya pada aspek pengumuman (deklarasi) kepada publik. Sedangkan tahapan lainnya seperti penetapan keputusan, akan tetap dilaksanakan pada tanggal 15 Agustus 2024.

"Hanya saja tidak akan diumumkan kepada publik, mengingat masih diperlukannya waktu bagi beberapa calon bupati atau calon wali kota untuk melakukan pembicaraan koalisi terkait wakilnya," katanya.

Baca juga: Sempat Muncul Nama Tu Sop, Cawagub Mualem Kini Menguat ke Dek Fad, Bagaimana Om Bus dan Haji Uma?

Baca juga: Dek Fad hingga Tu Sop Tersingkir dari Daftar Cawagub Mualem, Haji Uma tidak Masuk Radar

Jubir Partai Aceh ini juga membantah informasi sebelumnya yang berkembang di media sosial terkait instruksi pengerahan massa ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada tanggal 15 Agustus 2024.

"Sampai saat ini belum ada perintah dari DPP PA kepada DPW seluruh Aceh atau kepada relawan,"

"Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh ketua DPW untuk tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum membuat intruksi, karena akan dapat menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat," imbau Nurzahri.

Untuk diketahui, pada Minggu (11/8/2024) tadi malam sempat tersebar pesan berantai melalui WhatsApp.

Pesan tersebut berisi instruksi kepada seluruh jajaran anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) dan jajaran pengurus dan anggota Partai Aceh agar berhadir ke Banda Aceh.

Intruksi tersebut dalam kaitan acara deklarasi pengumuman calon gubernur dan wakil gubernur Aceh dari Partai Aceh, serta bupati dan wali kota seluruh Aceh.

Berikut isi lengkap pesan tersebut:

INTRUKSI
Sehubungan Perayaan Uroe Damee GAM dan RI bak Tanggal 15 Agustus 2024 nyoe di Banda Aceh. Oleh Pimpinan DPP Partai Aceh Geu intruksikan Beu Hadir Manduem Jama'ah KPA dan PA ue Banda Aceh, juga Acara nyoe Meusigoe dengan Deklarasi Pengumuman Calon Gubernur Aceh Mualem Muzakir Manaf dan Calon Waki Gubernur Aceh ( Fadlullah / Del Fad ), dan Deklarasi Calon Bupati Aceh Jaya ( Safwandi ) dan Calon Wakil Bupati Aceh Jaya ( Muslem. D ) juga Calon Bupati Wilayah laen, bansigom Aceh .
Ban manduem neu pakek Bajee Partai Aceh.
Teurimoeng Geunaseh

Tertanda Djaroe
DPW Partai Aceh
Kabupaten Aceh Jaya

Azhar Abdurrahman
Ketua Umum

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved