Ganggu Pelayanan dan Cemarkan Nama Rumah Sakit, Dokter Spesialis Patologi Klinik Diskorsing
Sanksi ini terpaksa diberikan untuk menjaga mutu rumah sakit, kami juga tidak ingin pasien dirugikan atas kinerja dokter yang tidak disiplin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/nanggroe/foto/bank/originals/RSUD-Muda-Sedia.jpg)
TRIBUNNANGGROE.COM, KUALASIMPANG – Seorang dokter perempuan spesialis pantologi klinik, dijatuhi hukuman skorsing oleh pihak RSUD Muda Sedia, Aceh Tamiang.
Dikutip dari Serambinews.com, Senin (12/8/2024), skorsing tersebut diberikan terhitung sejak 8 Agustus 2024 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Skorsing ini merupakan tindaklanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Aceh Tamiang terhadap dokter wanita berinisial M tersebut.
Direktur RSUD Muda Sedia, Andika Putra ketika dikonfirmasi tidak membantah hal itu. Berdasarkan surat keputusan, skors berupa penghentian pelayanan sementara ini berlaku efektif sejak 8 Agustus 2024.
“Kalau ditanya sampai kapan, saya sampaikan hingga batas waktu tidak ditentukan,” kata Andika, Minggu (11/8/2024).
Andika awalnya tidak menjelaskan rinci alasan penjatuhan sanksi itu. Dia hanya menyebut penyabab utama sanksi ini terkait dengan kedisiplinan.
Baca juga: Waduh, Data ASN di Aceh Bocor, Dijual Rp 160 Juta, BKN Minta PNS Ganti Password
Baca juga: Media Sosial Nurul Akmal Dibanjiri Komentar: Terima Kasih Kak, Kami Bangga
Akibat rendahnya kedisiplinan M, pelayanan rumah sakit sering terhambat dan membuat citra rumah sakit tercemar negatif.
“Misal, orang butuh hasil tes narkoba, itukan butuh tandatangan beliau, namun beliau sering tidak masuk, ini membuat pelayanan terhambat,” ungkapnya.
Dijelaskan kalau sikap tidak disiplin sudah dilakukan berulang-ulang. Pihak rumah sakit pun sudah mencoba memberikan peringatan lisan, namun semuanya tidak membuahkan hasil.
Bahkan sebelum sanksi ini dijatuhkan, manajemen ternyata sudah pernah memberikan sanksi serupa pada 2021.
“Sanksi ini terpaksa diberikan untuk menjaga mutu rumah sakit, kami juga tidak ingin pasien dirugikan atas kinerja dokter yang tidak disiplin,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Andika Putra tidak menampik kalau mereka belum menyerahkan uang insentif M Rp 12 juta.
Namun harus dipahami, belum terealisasinya pembayaran ini akibat ulah M yang tidak bersedia datang menandatangani sistem keuangan.
“Ada proses yang membutuhkan tandatangan beliau, nah sampai sekarang dia tidak mau datang,” jelas Andika.(*)
Kasus Dokter Patologi Klinik di Aceh Tamiang
Dokter Spesialis Patologi Klinik Diskorsing
Dokter Spesialis Ganggu Pelayanan RUSD Aceh Tamian
Dokter Spesialis Cemarkan Nama RSUD Aceh Tamiang
Dokter RSUD Aceh Tamiang Tidak Disiplin
| Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
|
|---|
| Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
|
|---|
| Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
|
|---|
| Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
|
|---|
| Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
|
|---|