Bermodal Printer Epson L3110, Dua Warga Aceh Jaya Nekat Cetak Uang Palsu
Dua warga Kabupaten Aceh Jaya nekat mencetak uang palsu hanya dengan bermodalkan printer Epson L3110.
TRIBUNNANGGROE.COM - Dua warga Kabupaten Aceh Jaya nekat mencetak uang palsu hanya dengan bermodalkan printer Epson L3110.
Perbuatan mereka berhasil dibongkar aparat penegak hukum dan saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Aceh Jaya.
Kedua warga tersebut adalah Zkf (60) dan Mst (54). Keduanya tercatat sebagai warga di dua desa berbeda, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andi Sumarta melalu Kasat Reskrim AKP Zulfitriadi membenarkan adanya penangkapan dua warga terkait pengadaan uang palsu.
"Benar, ada dua orang yang diamankan polisi dalam kasus dugaan pengadaan uang palsu," ucapnya.
Zulfitriadi menjelaskan, kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada peredaran uang palsu di kawasan Gampong Lhot Bot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
"Kemudian tim bergerak dan berhasil mengamankan kedua orang itu," tambahnya.
Baca juga: Selain Prabowo, Mualem juga Undang Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim
Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa Printer merk Epson L3110, uang rupiah palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 8 lembar.
Kemudian satu buah cutter warna merah, satu spidol, satu buah penggaris dengan panjang 30 cm, dan satu lembar karton yang dijadikan sebagai alas potong.
Kedua terduga pelaku sendiri saat ini diamankan ke Mapolres Aceh Jaya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Printer Epson L3110
Dirangkum dari berbagai sumber, salah satu kelebihan dari Epson L3110 yaitu bisa mencetak dokumen, memindai , dan menyalin dokumen.
Dalam satu alat semua fungsi yang berkaitan dengan dokumen dan publikasi bisa dilakukan.
Pemindaian melalui Epson L3110 bisa dilakukan dengan resolusi mencapai 600 x 1200 dpi dengan luas area pindai mencapai 216 x 297 mm.
Adanya fungsi dan fitur lengkap tersebut membuat printer ini bisa digunakan sebagai mesin fotokopi sederhana. Pemindaian KTP dan paspor pun mudah dilakukan di sini.
Baca juga: Ayuni, Perempuan yang Jasadnya Dikubur dalam Drum dan Dicor Semen Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri
Meskipun bukan yang terbaik di kelasnya, kemampuan mencetak dokumen Epson L3110 bisa dikatakan mantap.
Printer ini mampu mencetak dokumen hitam putih dengan kecepatan sampai 10 IPM sementara cetak warna sampai 5 IPM. Hasil pencetakannya yang cepat bisa dikatakan sebanding dan berkualitas.
Sulit Dipalsukan
Namun demikian, tentu tidak segampang itu memalsukan uang. Menurut Bank Indonesia (BI), pemalsuan uang rupiah saat ini akan sangat sulit dilakukan.
Hal ini lantaran BI terus melakukan pengembangan keamanan pada uang rupiah yang beredar.
Pada umumnya, pemalsuan uang rupiah dilakukan hanya dengan mesin cetaklaser. Saat ini hal tersebut tidak dapat dilakukan kembali karena teknologi terbaru memastikan, uang yang difotokopi hanya akan menghasilkan warna hitam.
Sementara, untuk pemalsuan dengan meniru gambar melati di dalam uang rupiah, itu juga sulit dilakukan. Sebab Bank Indonesia menggunakan tinta dan teknologi cetak yang berbeda untuk uang.
Tinta yang digunakan untuk mencetak uang juga khusus dan tidak diperjualbelikan secara bebas. Selama ini pemalsuan uang yang dilakukan hampir seluruhnya dilakukan dengan cara yang relatif konvensional.
Salah satu yang membedakan adalah uang tersebut biasanya akan licin, sedangkan uang rupiah asli akan bertekstur kasar bahkan saat lusuh.(*)
Baca juga: Ratusan Mantan GAM Sudah Tiba di Kuala Lumpur, Terbanyak dari Wilayah Pasee dan Peureulak
Warga Aceh Jaya Cetak Uang Palsu
Cetak Uang Pakai Printer Epson L3110
Pengadaan Uang Palsu di Aceh Jaya
Spesifikasi Printer Epson L3110
Hilang Misterius di Rumah, Balita Putra Anggota Kodim Ditemukan di Pantai Tiga Hari Kemudian |
![]() |
---|
Tak Segan-Segan Ambil Tindakan Tegas, Polres Aceh Barat Tilang Puluhan Kendaraan Terlibat Balap Liar |
![]() |
---|
Emosi Mendengar Anaknya Dikeroyok Saat Tadarusan, Seorang Ayah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Benarkah Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan? |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.